Langsung ke konten utama

Politeknik Jambi Jalin MoU dengan Baristand Palembang

Politeknik Jambi Jalin MoU dengan Baristand Palembang

PoljamNews: Politeknik Jambi menjalin nota kesepahaman/memorandum of understanding (MoU) dengan Balai Riset dan Standardisasi Industri (Baristand) Palembang yang sebelumnya dikenal sebagai Balai Penelitian dan Pengembangan Industri Palembang. Naskah MoU ditandatangani oleh Kepala Badan Baristand Palembang Dr.Ir.Hari Adi Prasetya,M.Si dan Ir. Hilda Porawati,M.T. selaku Direktur Politeknik Jambi, Rabu 19/10.
Menurut Hilda Porawati, ada kemiripan antara Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan dalam hal wilayah dan topografinya karena bertetangga sehingga mempunyai persoalan yang hampir sama dalam banyak hal. Ekonomi yang ditopang dengan industri perminyakan, karet dan sawit inilah yang melatar belakangi MoU antara Politeknik Jambi dengan Baristand. Menurutnya, pengajaran, riset dan teknologi serta pengabdian pada masyarakat merupakan bagian yang sangat penting untuk meningkatkan harkat dan martabat bangsa demi kepentingan pertumbuhan industri nasional yang berdaya saing tinggi.
Ada 3 (tiga)  bidang yang menjadi penekanan dari MoU, yakni Bidang Pengajaran  yang meliputi pendidikan (sains, teknologi dan standarisasi), pelatihan dan konsultasi. Poin kedua adalah bidang Riset dan Teknologi yang meliputi pengembangan material, proses dan produk, perekayasaan peralatan, limbah/lingkungan industri dan standardisasi. Poin ketiga adalah Bidang Pengabdian Masyarakat di antaranya penerapan aplikasi riset ke masyarakat industri, diseminasi hasil litbang dan penyebaran informasi (promosi) bidang teknologi dan standardisasi/sertifikasi. 
Baristand adalah unit pelaksana teknis di lingkungan Departemen Perindustrian yang berada di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Departemen Perindustrian. Secara definitif, institusi ini diresmikan pada tahun 1981 berdasarkan SK. Menperin No. 357/M/SK/8/1980 tanggal 26 Agustus 1980 sebagai Balai Penelitian dan Pengembangan Industri. Setelah itu institusi ini berganti nama menjadi Baristand Industri dan Perdagangan Palembang berdasarkan SK Menperindag No. 784/MPP/Kep/11/2002 tanggal 29 November 2002, kemudian berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 49/MIND/PER/6/2006 tanggal 29 Juni 2006, berganti nama menjadi Baristand Industri Palembang. (WD)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERSPEKTIF ILMU, SENI, DAN AGAMA DALAM KHAZANAH ILMU PENGETAHUAN, BUDAYA, DAN PERADABAN

PERSPEKTIF ILMU, SENI, DAN AGAMA DALAM KHAZANAH ILMU PENGETAHUAN, BUDAYA, DAN PERADABAN A.    PENDAHULUAN Saat ini kemajuan ilmu dan pengetahuan sedemikian pesatnya. Banyak fenomena aneh di masa lalu kini adalah merupakan kejadian biasa dan bisa dijelaskan secara nalar ilmiah. Sebagai contoh misalnya telefon yang bisa menghubungkan antarasatu orang dengan orang lain di benua yang berbeda, radio, televisi, internet yang bisa membawa kabar berita pada waktu yang bersamaan sampai pesawat terbang yang bisa menerbangkan manusia hingga ke luar angkasa dan lain sebagainya. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tentu saja membawa dampak baik yang positif maupun negatif. Kemajuan itu juga tentunya seakan memberi definisi lain hubungan antara ilmu pengetahuan dengan agama, budaya dan peradaban. Agama sebagai wahyu yang berasal dari Tuhan pada hakekatnya adalah sumber dari kebenaran dan ilmu pengetahuan tidak mungkin salah. Budaya dan peradaban yang merupakan hasil akal bu...

Etika Profesi Sistem Informasi

ARTIKEL ETIKA PROFESI SISTEM INFORMASI 1201095 WIRA LUCIANA 1201174 IVO YAYAN MARIAYAN 1201224 HERLINA             PROGRAM STUDI SISTIM INFORMASI SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER(STMIK) NURDIN HAMZAH    TAHUN 2015 ETIKA DALAM SISTEM INFORMASI P erkembangan   teknologi komputer sebagai sarana informasi memberikan banya keuntungan. Salah satu manfaatnya adalah bahwa informasi dapat dengan segera diperoleh dan pengambilan keputusan dapat dengan cepat dilakukan secara lebih akurat, tepat dan berkualitas. Namun, di sisi lain, perkembangan teknologi informasi, khususnya komputer menimbulkan masalah baru. Bahwa banyak sekarang penggunaan komputer sudah di luar etika penggunaannya, misalnya: dengan pemanfaatan teknologi komputer, dengan mudah seseorang dapat mengakses data dan informasi dengan cara yang ti...

Kebebasan dan Tanggung Jawab

KEBEBASAN DAN TANGGUNG JAWAB 1. LASTRI MEI LESTARI     2. MAILISA YULIANDA                   3. WANDA NUR SALEHA     A.             KEBEBASAN Kebebasan adalah tidak dalam keadaan diam, tetapi dapat melakukan apa saja yang dinginkan selama masih dalam norma-norma atau peraturan-peraturan yang telah ada dalam kehidupan pribadi, keluarga , masyarakat, dan Negara. Dalam arti luas kebebasan dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang menyangkut semua urusan mulai dari sekecil-kecilnya sampai sebesar-besarnya sesuai keinginan, baik individu maupun kelompok namun tidak bertentangan dengan norma-norma, aturan-aturan, dan perundang-undanganyang berlaku. Ada dua kelompok ahli teologi yang mengungkapkan tentang masalah kebebasan atau kemerdekaan menyalurkan kehendak.   Pertama   kelompok yang berpend...