Politeknik Jambi Jalin MoU dengan Baristand Palembang
PoljamNews: Politeknik Jambi menjalin nota kesepahaman/memorandum of understanding (MoU) dengan Balai Riset dan Standardisasi Industri (Baristand) Palembang yang sebelumnya dikenal sebagai Balai Penelitian dan Pengembangan Industri Palembang. Naskah MoU ditandatangani oleh Kepala Badan Baristand Palembang Dr.Ir.Hari Adi Prasetya,M.Si dan Ir. Hilda Porawati,M.T. selaku Direktur Politeknik Jambi, Rabu 19/10.
Menurut Hilda Porawati, ada kemiripan antara Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan dalam hal wilayah dan topografinya karena bertetangga sehingga mempunyai persoalan yang hampir sama dalam banyak hal. Ekonomi yang ditopang dengan industri perminyakan, karet dan sawit inilah yang melatar belakangi MoU antara Politeknik Jambi dengan Baristand. Menurutnya, pengajaran, riset dan teknologi serta pengabdian pada masyarakat merupakan bagian yang sangat penting untuk meningkatkan harkat dan martabat bangsa demi kepentingan pertumbuhan industri nasional yang berdaya saing tinggi.
Ada 3 (tiga) bidang yang menjadi penekanan dari MoU, yakni Bidang Pengajaran yang meliputi pendidikan (sains, teknologi dan standarisasi), pelatihan dan konsultasi. Poin kedua adalah bidang Riset dan Teknologi yang meliputi pengembangan material, proses dan produk, perekayasaan peralatan, limbah/lingkungan industri dan standardisasi. Poin ketiga adalah Bidang Pengabdian Masyarakat di antaranya penerapan aplikasi riset ke masyarakat industri, diseminasi hasil litbang dan penyebaran informasi (promosi) bidang teknologi dan standardisasi/sertifikasi.
Baristand adalah unit pelaksana teknis di lingkungan Departemen Perindustrian yang berada di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Departemen Perindustrian. Secara definitif, institusi ini diresmikan pada tahun 1981 berdasarkan SK. Menperin No. 357/M/SK/8/1980 tanggal 26 Agustus 1980 sebagai Balai Penelitian dan Pengembangan Industri. Setelah itu institusi ini berganti nama menjadi Baristand Industri dan Perdagangan Palembang berdasarkan SK Menperindag No. 784/MPP/Kep/11/2002 tanggal 29 November 2002, kemudian berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 49/MIND/PER/6/2006 tanggal 29 Juni 2006, berganti nama menjadi Baristand Industri Palembang. (WD)
Komentar
Posting Komentar