Langsung ke konten utama

Jasa Penulis Hantu atau Ghost Writer


Jasa Penulis Hantu atau Ghost Writer


Ketika mendengar kata hantu mungkin di antara Anda ada yang merasa ketakutan. Kata hantu sebenarnya identik dengan sesuatu yang tidak nyata tetapi ada. Dan apabila Anda mendengar istilah penulis hantu atau dalam bahasa asingnya ghost writer maka sebenarnya profesi ini adalah nyata tetapi tidak terlihat secara fisik. Antara penulis dan yang membutuhkan jasa bersimbiosis mutualisma, atau saling menguntungkan.

Penulis hantu adalah orang yang mempunyai kemampuan merangkai kata-kata menjadi sebuah kalimat yang menarik. Pengguna jasa adalah pemilik ide yang tidak mampu mengungkapkan dalam kata-kata yang menarik.

Antara legal dan ilegal

Ketika timbul suatu pertanyaan apakah pekerjaan penulis hantu adalah sesuatu yang legal? Maka jawabannya bisa jadi berbeda, bisa legal atau ilegal tergantung dari sudut pandang dimana kita melihatnya.

Dikatakan legal karena penulis mempunyai kemampuan yang didapat dengan cara belajar bersusah payah dan keluar tenaga juga biaya. Yang membutuhkan jasa adalah mereka yang mempunyai ide tapi kekurangan dalam bidang mengungkapkan dalam bentuk tertulis. 

Harga sebuah ide adalah mahal, tetapi harga yang mahal tak akan ada artinya bila tak mampu diungkapkan secara sistematis. Gabungan dari kedua macam bidang inilah yang membuat pekerjaan menjadi penulis hantu adalah sesuatu yang legal dan tentu saja halal.

Pekerjaan ini menjadi ilegal manakala antara penulis dan penerima jasa tulisan mempunyai niat yang tidak baik dari transaksi tersebut. Penulis menuliskan sesuatu yang seharusnya menjadi tugas wajib seseorang dan mempunyai nilai atau poin seperti membuatkan tugas kuliah, penulisan skripsi dan sejenisnya. Penulis menuliskan sesuatu yang bisa merugikan orang lain dengan tulisan yang tidak akurat, bernada fitnah atau ujaran kebencian dll.

Memang antara legal dan ilegal bedanya sangat tipis, tapi bagi Anda yang berprofesi sebagai ghost writer juga harus memilah dan memilih job yang didapat. 

Coba tanya diri sendiri apakah dengan membuat job itu akan merugikan orang lain atau melanggar hukum atau tidak?

Banyak pekerjaan sebagai ghost writer yang tidak melanggar hukum dan legal untuk dijadikan profesi. Penulis otobiografi tokoh, penulis konten dan SEO, penulis profil perusahaan (company profile) dll. Penulis hal tersebut tidak akan mencantumkan nama Anda sebagai penulis maka disebut ghost writer, dibutuhkan banyak orang tetapi legal.

Kontak Kami

Untuk Anda yang yang berminat menggunakan jasa kami sebagai penulis hantu yang legal, bisa hubungi kami di WA 0812 2846 1199 atau email: wahyude66@gmail.com


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis Jalur (Path Analysis)

Analisis Jalur (Path Analysis) A.      Pengertian Analisis Jalur (path analysis) adalah suatu metode penelitian yang pertama kali dikembangkan oleh seorang ahli genetika yaitu Sewall Wright (Joreskog & Sorbom, 1996; Johnson & Wichern, 1992 dalam Riduwan dan Engkos Achmad Kuncoro, 2013:1). Analisis jalur adalah suatu bentuk terapan dari analisis multi regresi (Fraenkel dan Wallen, 1992 dalam Nidjo Sandjojo, 2011:11-12) menyatakan bahwa analisis jalur digunakan untuk menguji kemungkinan dari suatu hubungan sebab akibat   diantara tiga variabel atau lebih. Dengan demikian, analisis jalur pada dasarnya adalah sarana untuk menganalisis hubungan kausal antar variabel guna mengetahui baik pengaruh langsung maupun pengaruh tidak langsung diantara variabel bebas (independent variable) terhadap variabel terikat (dependent variable) . Dalam penelitian ilmu sosial, ekonomi, bisnis, pendidikan dan lainnya, pengaruh terhadap suatu variabel tidak selamanya didominasi oleh satu va

Etika Profesi Sistem Informasi

ARTIKEL ETIKA PROFESI SISTEM INFORMASI 1201095 WIRA LUCIANA 1201174 IVO YAYAN MARIAYAN 1201224 HERLINA             PROGRAM STUDI SISTIM INFORMASI SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER(STMIK) NURDIN HAMZAH    TAHUN 2015 ETIKA DALAM SISTEM INFORMASI P erkembangan   teknologi komputer sebagai sarana informasi memberikan banya keuntungan. Salah satu manfaatnya adalah bahwa informasi dapat dengan segera diperoleh dan pengambilan keputusan dapat dengan cepat dilakukan secara lebih akurat, tepat dan berkualitas. Namun, di sisi lain, perkembangan teknologi informasi, khususnya komputer menimbulkan masalah baru. Bahwa banyak sekarang penggunaan komputer sudah di luar etika penggunaannya, misalnya: dengan pemanfaatan teknologi komputer, dengan mudah seseorang dapat mengakses data dan informasi dengan cara yang tidak sah. Adapula yang memanfaatkan teknologi komputer ini untuk

PERSPEKTIF ILMU, SENI, DAN AGAMA DALAM KHAZANAH ILMU PENGETAHUAN, BUDAYA, DAN PERADABAN

PERSPEKTIF ILMU, SENI, DAN AGAMA DALAM KHAZANAH ILMU PENGETAHUAN, BUDAYA, DAN PERADABAN A.    PENDAHULUAN Saat ini kemajuan ilmu dan pengetahuan sedemikian pesatnya. Banyak fenomena aneh di masa lalu kini adalah merupakan kejadian biasa dan bisa dijelaskan secara nalar ilmiah. Sebagai contoh misalnya telefon yang bisa menghubungkan antarasatu orang dengan orang lain di benua yang berbeda, radio, televisi, internet yang bisa membawa kabar berita pada waktu yang bersamaan sampai pesawat terbang yang bisa menerbangkan manusia hingga ke luar angkasa dan lain sebagainya. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tentu saja membawa dampak baik yang positif maupun negatif. Kemajuan itu juga tentunya seakan memberi definisi lain hubungan antara ilmu pengetahuan dengan agama, budaya dan peradaban. Agama sebagai wahyu yang berasal dari Tuhan pada hakekatnya adalah sumber dari kebenaran dan ilmu pengetahuan tidak mungkin salah. Budaya dan peradaban yang merupakan hasil akal budi manusi