Langsung ke konten utama

Terbelenggu Aturan

Saat ini menuliskan opini di media apa saja di negara ini terasa begitu mencekam. Betapa tidak, menulis opini yang berseberangan dengan pihak lain bisa terancam dilaporkan, dipidanakan walaupun hanya sekedar menulis tulisan ringan di media sosial. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE Nomor 11 Tahun 2008) yang menjadi penyebabnya.

Korban sudah banyak berjatuhan, mulai dari ibu rumah tangga yang sekedar berkeluh kesah, anak muda iseng hingga para pakar dari berbagai ilmu yang mengeluarkan pernyataan atau bisa jadi salah mengeluarkan pernyataan.

Tulisan ini begitu singkat dan sebenarnya mempunyai makna yang sangat dalam. 

Apakah UU yang sebenarnya mempunyai niat baik sekarang menjadi pembatas ekspresi? Akankah kita menjadi seorang penakut yang masa bodoh dengan semua yang terjadi?

Semua tergantung kita semua...

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Daftar Nama dan Alamat Penerbit Buku Indonesia

Daftar Nama dan Alamat Penerbit Buku Indonesia Format Publishing Jl. Halat Gg. Umar No. 3 Medan Email : format_publishing@yahoo.com Telp. 085261325862 Bentang Pustaka Jl. Pandega Padma No. 19 Yogyakarta 55284 Telp : (0274) 517373 Faks : (0274) 541441 Email : bentangpustaka@yahoo.com Web : http://mizan.com Penerbit Mizan Kantor Pusat : Jl. Cinambo No. 135 Cisaranten Wetan Ujungberung Bandung 40294 Telp. (022) 7834310 Faks. (022) 7834311 Email : info@mizan.com Distribusi : Jl. Cinambo N0. 146 Ujungberung, Bandung 40294 Telp. (022) 7815500 Faks (022) 7802288 Email : mizanmu@bdg.centrin.net.id Penerbit Ufuk Press Jl. Warga 23 A Pejaten Barat Pasar Minggu Jakarta Selatan 12510 (021) 7976587 / 79192866 Redaksi@ufukpress.com Penerbit Qultum Media Kantor Pusat : Pesona Depok II Estate Blok AK No. 18 Depok 16411 Telp/Faks (021) 7705606 Email : redaksi@qultummedia.com , qultummedia@yahoo.com Distribusi : Jl.Rajawali IV Blok HD X No. 3 Bintaro Jaya Sektor IX Tangerang 15226 Telp. (021) 7451644...

PERSPEKTIF ILMU, SENI, DAN AGAMA DALAM KHAZANAH ILMU PENGETAHUAN, BUDAYA, DAN PERADABAN

PERSPEKTIF ILMU, SENI, DAN AGAMA DALAM KHAZANAH ILMU PENGETAHUAN, BUDAYA, DAN PERADABAN A.    PENDAHULUAN Saat ini kemajuan ilmu dan pengetahuan sedemikian pesatnya. Banyak fenomena aneh di masa lalu kini adalah merupakan kejadian biasa dan bisa dijelaskan secara nalar ilmiah. Sebagai contoh misalnya telefon yang bisa menghubungkan antarasatu orang dengan orang lain di benua yang berbeda, radio, televisi, internet yang bisa membawa kabar berita pada waktu yang bersamaan sampai pesawat terbang yang bisa menerbangkan manusia hingga ke luar angkasa dan lain sebagainya. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tentu saja membawa dampak baik yang positif maupun negatif. Kemajuan itu juga tentunya seakan memberi definisi lain hubungan antara ilmu pengetahuan dengan agama, budaya dan peradaban. Agama sebagai wahyu yang berasal dari Tuhan pada hakekatnya adalah sumber dari kebenaran dan ilmu pengetahuan tidak mungkin salah. Budaya dan peradaban yang merupakan hasil akal bu...

Kebebasan dan Tanggung Jawab

KEBEBASAN DAN TANGGUNG JAWAB 1. LASTRI MEI LESTARI     2. MAILISA YULIANDA                   3. WANDA NUR SALEHA     A.             KEBEBASAN Kebebasan adalah tidak dalam keadaan diam, tetapi dapat melakukan apa saja yang dinginkan selama masih dalam norma-norma atau peraturan-peraturan yang telah ada dalam kehidupan pribadi, keluarga , masyarakat, dan Negara. Dalam arti luas kebebasan dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang menyangkut semua urusan mulai dari sekecil-kecilnya sampai sebesar-besarnya sesuai keinginan, baik individu maupun kelompok namun tidak bertentangan dengan norma-norma, aturan-aturan, dan perundang-undanganyang berlaku. Ada dua kelompok ahli teologi yang mengungkapkan tentang masalah kebebasan atau kemerdekaan menyalurkan kehendak.   Pertama   kelompok yang berpend...