Langsung ke konten utama

Rencana Program Kegiatan Pembelajaran Semester (RPKS) Etika Profesi



Rencana Program Kegiatan Pembelajaran Semester (RPKS)
Etika Profesi 

Nama MK      : ETIKA PROFESI
Kode / SKS   : C4PB4305 / 3 SKS
Semester      : VII
Jurusan        : SISTEM INFORMASI

Deskripsi Singkat Mata Kuliah
Mata kuliah ini membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan ketrampilan etika profesi dalam bermasyarakat agar mampu membedakan mana yang baik, mana yang buruk, mana yang etis serta mana yang tidak etis sehingga kelak akan menjadi seorang sarjana yang bukan hanya mampu bersaing dalam kancah global, tetapi juga mempunyai etika serta akhlak yang baik. Topik-topik yang akan diberikan dalam perkuliahan adalah sebagai berikut:
a.      Konsep dasar etika yang berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau  adat, suatu konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Etika menurut berbagai literatur sama juga dengan akhlak, moral, serta budi pekerti, dimana akhlak berarti perbuatan manusia (bahasa arab), moral berasal dari kata “mores” yang berarti perbuatan manusia, sedangkan budi adalah berasal dari dalam jiwa, ketika menjadi perbuatan yang berupa manifestasi dari dalam jiwa menjadi pekerti (bahasa sanskerta). Jadi kata etika, moral, akhlaq, serta budi pekerti secara bahasa adalah sama, yaitu perbuatan atau tingkah laku manusia. Dimana objek etika itu sendiri adalah perbuatan manusia sehingga menjadi pembahasan yang sampai saat ini terus diperbincangkan.
b.      Konsep dasar profesi yang berasal dari bahasa Inggris, profession atau bahasa latin, profecus, yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan. Sedangkan secara terminologi, profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental; yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis, bukan pekerjaan manual. Jadi suatu profesi harus memiliki tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik. Secara bahasa profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian, keterampilan, kejuruan, dan sebagainya
c.       Tujuan umum mempelajari etika profesi adalah untuk menjunjung tinggi martabat profesi dalam menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota untuk meningkatkan pengabdian para anggota dalam meningkatkan mutu profesi dan organisasi, meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi serta mempunyai organisasi profesi yang kuat dan erat dengan menentukan standarnya sendiri.
d.      Silabus dasar dalam mempelajari etika profesi antara lain pengenalan filsafat, konsep dasar ilmu, hak, kewajiban, nilai, norma, HAKI, cyber law, cyber crime, social media & social network,digital literacy. 

 Tujuan Instruksional/Kompetensi
Kompetensi Utama
Ø  Setelah mengikuti proses pembelajaran ini , mahasiswa diharapkan mampu menganalisa suatu perbuatan apakah sesuai dengan nilai-nilai etika/moral yang berlaku secara universal serta mampu bertindak dan secara arif dan bijaksana dalam menyikapi perkembangan teknologi informasi.
Kompetensi Khusus
Ø  Setelah mengikutimproses pembelajaran ini, mahasiswa diharapkan mampu:
1.    Mahasiswa diharapkan mampu menjelaskan filsafat Ilmu, merupakan pengantar ke alam pemikiran dalam mendalami unsur pokok ilmu secara menyeluruh untuk dapat memahami sumber, hakikat, dan tujuan dari ilmu serta dapat membedakan perihal ilmiah dan non ilmiah untuk membangun budaya akademis.
2.    Mahasiswa diharapkan mampu menjelaskan konsep dasar etika yang mengkaji kebaikan dan keburukan serta kewajiban moral yang berkenaan dengan akhlak secara umum.
3.    Mahasiswa diharapkan mampu menjelaskan etika profesi sistem informasi akan lebih khusus mengkaji kebaikan dan keburukan serta kewajiban moral yang berkenaan dengan akhlak khususnya dalam dunia yang berhubungan dengan sistem informasi.
4.    Mahasiswa diharapkan mampu menjelaskan korelasi etika, teknologi dan hukum terhadap informasi. Penguraian secara komprehensif tentang aspek-aspek hukum sehubungan dengan teknologi informasi yang terus berkembang.
5.    Mahasiswa diharapkan mampu menjelaskan arti dari kebebasan dan batas-batasnya serta bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya.
6.    Mahasiswa diharapkan mampu menjelaskan hak dan kewajiban baik sebagai seorang pribadi, warga suatu negara maupun manusia sebagai warga dunia.
7.    Mahasiswa diharapkan mampu menjelaskan nilai dan norma  yang berlaku di masyarakat sehingga diharapkan tidak melanggar norma-norma maupun nilai-nilai universal yang berlaku.
8.    Mahasiswa diharapkan mampu memanfaatkan media sosial yang ada dengan bijak, mematuhi kaidah-kaidah norma moral, susila, hukum dan kemasyarakatan yang berlaku dimasyarakat.
9.    Mahasiswa diharapkan mampu menjelaskan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) serta akibat-akibat hukum bila melanggarnya.
10. Mahasiswa diharapkan mampu menjelaskan apa itu cyber law, suatu kaidah hukum yang relatif baru serta mengetahui implikasi bila melanggarnya.
11. Mahasiswa diharapkan mampu menjelaskan apa yang dimaksud dengan cyber crime, berhati-hati dalam berinteraksi di dunia maya dan diharapkan dapat mengetahui apa saja kejahatan yang ada di dunia maya sehingga mampu menghindari dan mencegah agar masyarakat banyak tidak menjadi korban.
12. Mahasiswa diharapkan mampu menjelaskan apa yang dimaksud dengan digital literacy yang akan berguna untuk diri sendiri dalam menatap masa depan dan berguna bagi masyarakat.

 Materi Pembelajaran:
1.    Filsafat Ilmu
2.    Konsep Dasar Etika
3.    Etika Profesi Sistem Informasi
4.    Korelasi etika, teknologi dan hukum terhadap informasi
5.    Kebebasan dan tanggung jawab
6.    Hak dan kewajiban
7.    Nilai dan norma
8.    Social media dan social network
9.    Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
1. Cyber Law
1. Cyber crime
1. Digital Literacy

Outcome Pembelajaran
1.    Mahasiswa diharapkan mampu menjelaskan konsep dari etika dan konsep dari profesi serta menerapkannya.
2.    Mahasiswa diharapkan mampu menjelaskan korelasi antara etika dengan teknologi informasi.
3.    Mahasiswa diharapkan mampu dan mengerti hak dan kewajibannya sebagai profesional.
4.    Mahasiswa diharapkan mempunyai etika dan moral yang baik dalam masyarakat.
5.    Mahasiswa diharapkan mampu mengidentifikasi, mengenali sebab dan akibat apabila melanggar cyber law.
6.    Mahasiswa diharapkan mampu dan mengetahui modus-modus operandi kejahatan dunia maya (cyber crime), mampu mengatasi dan menghindarinya.
7.    Mahasiswa diharapkan mampu memprediksi dan mengantisipasi teknologi informasi yang semakin maju dan berkembang di masa yang akan datang.
8.    Mahasiswa diharapkan mampu menggunakan media sosial secara santun dan tidak melanggar norma-norma yang ada di masyarakat.

 Nama MK                  : ETIKAPROFESI
Kode / SKS                : C4PB4305 / 3 SKS
Prasyarat                   : -
Status Matakuliah     : Wajib
Jadual Kegiatan Mingguan
Minggu ke
Topik/Sub topik
Metode
1
Pendahuluan
       Kontrak Belajar                 1.
       Silabus                              .
Dosen menerangkan
Diskusi
2
Filsafat Ilmu
1.    Dosen menjelaskan materi kuliah
2.    Dosen dan mahasiswa mendiskusikan materi kuliah
3
Konsep Dasar Etika
1.    Dosen menjelaskan materi kuliah
2.    Dosen dan mahasiswa mendiskusikan materi kuliah
4
Etika Profesi Sistem Informasi
1.    Dosen menjelaskan materi kuliah
2.    Dosen dan mahasiswa mendiskusikan materi kuliah
5
Korelasi etika, teknologi dan hukum terhadap informasi
1.    Dosen menjelaskan materi kuliah
2.    Dosen dan mahasiswa mendiskusikan materi kuliah
6
Kebebasan dan tanggung jawab
1.    Dosen menjelaskan materi kuliah
2.    Dosen dan mahasiswa mendiskusikan materi kuliah
7
Hak dan kewajiban
1.    Dosen menjelaskan materi kuliah
2.    Dosen dan mahasiswa mendiskusikan materi kuliah
8
Mid Semester
1.    Dosen memberikan ujian tertulis kepada mahasiswa secara individual
2.    Mahasiswa mengerjakan soal ujian di kelas
9
Nilai dan Norma
1.    Dosen menjelaskan materi kuliah
2.    Dosen dan mahasiswa mendiskusikan materi kuliah
10
Social Media dan social network
1.    Dosen menjelaskan materi kuliah
2.    Dosen dan mahasiswa mendiskusikan materi kuliah
11
Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
1.    Dosen menjelaskan materi kuliah
2.    Dosen dan mahasiswa mendiskusikan materi kuliah
12
Cyber Law
1.    Dosen menjelaskan materi kuliah
2.    Dosen dan mahasiswa mendiskusikan materi kuliah
13
Cyber crime
1.    Dosen menjelaskan materi kuliah
2.    Dosen dan mahasiswa mendiskusikan materi kuliah
14
Digital Literacy
1.    Dosen menjelaskan materi kuliah
2.    Dosen dan mahasiswa mendiskusikan materi kuliah
15
Evaluasi Soal
Dosen dan mahasiswamendiskusikan soal
16
Ujian Akhir
1.    Dosen memberikan ujian tertulis kepada mahasiswa secara individual
2.    Mahasiswa mengerjakan soal ujian di kelas

BAHAN, SUMBER INFORMASI DAN REFERENSI
1- Bertens K, Filsafat, Kanisius, 2013
2- Jujun S. Suriasumantri,Prof. Dr. Ir, Filsafat Ilmu Sebuah pengantar Populer, Pustaka Sinar Harapan, 2013
3-    Konrad Kebung, Prof. Ph.D, Filsafat Ilmu Pengetahuan, Prestasi Pustaka Publisher, 2011
4-   Mukhtar Latif,Prof. Dr. M.Pd, Orientasi Ke Arah Filsafat Ilmu, Kencana Prenadamedia Group, 2014
5-    I Putu Agus Eka Pratama, Komputer dan Masyarakat, Penerbit Informatika, Bandung 2014


Kriteria penilaian
Kriteria penilaian dilakukan dengan memantau kegiatan mahasiswa yang terkait dengan perkuliahan ini. Kategori penilaian terdiri dari beberapa komponen sebagai berikut.
-          Tugas dan Kuis         :           20%
-          Mid Test                     :           30%
-          Final Task (Paper)     :           10%
-          Participation               :           10%
-          Final Examination      :           30%

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis Jalur (Path Analysis)

Analisis Jalur (Path Analysis) A.      Pengertian Analisis Jalur (path analysis) adalah suatu metode penelitian yang pertama kali dikembangkan oleh seorang ahli genetika yaitu Sewall Wright (Joreskog & Sorbom, 1996; Johnson & Wichern, 1992 dalam Riduwan dan Engkos Achmad Kuncoro, 2013:1). Analisis jalur adalah suatu bentuk terapan dari analisis multi regresi (Fraenkel dan Wallen, 1992 dalam Nidjo Sandjojo, 2011:11-12) menyatakan bahwa analisis jalur digunakan untuk menguji kemungkinan dari suatu hubungan sebab akibat   diantara tiga variabel atau lebih. Dengan demikian, analisis jalur pada dasarnya adalah sarana untuk menganalisis hubungan kausal antar variabel guna mengetahui baik pengaruh langsung maupun pengaruh tidak langsung diantara variabel bebas (independent variable) terhadap variabel terikat (dependent variable) . Dalam penelitian ilmu sosial, ekonomi, bisnis, pendidikan dan lainnya, pengaruh terhadap suatu variabel tidak selamanya didominasi oleh satu va

Etika Profesi Sistem Informasi

ARTIKEL ETIKA PROFESI SISTEM INFORMASI 1201095 WIRA LUCIANA 1201174 IVO YAYAN MARIAYAN 1201224 HERLINA             PROGRAM STUDI SISTIM INFORMASI SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER(STMIK) NURDIN HAMZAH    TAHUN 2015 ETIKA DALAM SISTEM INFORMASI P erkembangan   teknologi komputer sebagai sarana informasi memberikan banya keuntungan. Salah satu manfaatnya adalah bahwa informasi dapat dengan segera diperoleh dan pengambilan keputusan dapat dengan cepat dilakukan secara lebih akurat, tepat dan berkualitas. Namun, di sisi lain, perkembangan teknologi informasi, khususnya komputer menimbulkan masalah baru. Bahwa banyak sekarang penggunaan komputer sudah di luar etika penggunaannya, misalnya: dengan pemanfaatan teknologi komputer, dengan mudah seseorang dapat mengakses data dan informasi dengan cara yang tidak sah. Adapula yang memanfaatkan teknologi komputer ini untuk

PERSPEKTIF ILMU, SENI, DAN AGAMA DALAM KHAZANAH ILMU PENGETAHUAN, BUDAYA, DAN PERADABAN

PERSPEKTIF ILMU, SENI, DAN AGAMA DALAM KHAZANAH ILMU PENGETAHUAN, BUDAYA, DAN PERADABAN A.    PENDAHULUAN Saat ini kemajuan ilmu dan pengetahuan sedemikian pesatnya. Banyak fenomena aneh di masa lalu kini adalah merupakan kejadian biasa dan bisa dijelaskan secara nalar ilmiah. Sebagai contoh misalnya telefon yang bisa menghubungkan antarasatu orang dengan orang lain di benua yang berbeda, radio, televisi, internet yang bisa membawa kabar berita pada waktu yang bersamaan sampai pesawat terbang yang bisa menerbangkan manusia hingga ke luar angkasa dan lain sebagainya. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tentu saja membawa dampak baik yang positif maupun negatif. Kemajuan itu juga tentunya seakan memberi definisi lain hubungan antara ilmu pengetahuan dengan agama, budaya dan peradaban. Agama sebagai wahyu yang berasal dari Tuhan pada hakekatnya adalah sumber dari kebenaran dan ilmu pengetahuan tidak mungkin salah. Budaya dan peradaban yang merupakan hasil akal budi manusi